BANTAENG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng teken MoU dengan Pemkab Bantaeng dalam rangka memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Kejari dengan inovasinya Jaksa Pengacara Negara menyambut manis atau Japanis akan berkolaborasi dengan inovasi Bendera Saskia Peduli Disabilitas atau Saskia PD.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di ruang rapat Pimpinan Bupati Bantaeng Rabu, 23 Juni 2022. Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin berharap lewat kolaborasi ini, pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk disabilitas, bisa terlaksana sebaik mungkin.

“Kolaborasi ini sejalan dengan program pemerintah yang muaranya dalam rangka memberikan kepastian hukum, serta mencegah dan menangani risiko guncangan dan kerentanan sosial bagi masyarakat atau kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal,” ujar dia.

Baca Juga : Hadiri Kick Off Desa Antikorupsi, Ilham Azikin: Motivasi bagi Bantaeng

Sementara itu, Kajari Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya menyebut bahwa kolaborasi ini digadang-gadang mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini pelayanan hukum gratis untuk masyarakat umum, saya liat pak bupati dan jajaran, punya program pelayanan hukum gratis untuk disabilitas khususnya (saskia PD). Saskia itu untuk kesehatan gratis, dan kami pelayanan hukum gratis khusus untuk disabilitas,” kata Yahya.

Dia menambahkan, penyandang disabilitas akan kesulitan dalam mengakses pelayanan. Sehingga, Dinas Kesehatan selaku leading sektor inovasi Saskia PD bersama Kejari Bantaeng akan mengantarkan pelayanan itu ke masyarakat.

“Kolab ini bisa lebih memperhatikan kaum disabilitas di Bantaeng, menurut kami kaum disabilitas kan mungkin sulit untuk datang ke kantor meminta pelayanan hukum sehingga kami akan mendatangi penyandang disabilitas untuk diberikan pelayanan hukum secara gratis. Kami dengan Dinkes akan datang tiap bulan ke rumahnya langsung,” jelasnya.