RAKYAT.NEWS, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menyalurkan kembali Zakat dan Infaq kepada Mustahiq Tahap ke-31 oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng, di Gedung Balai Kartini, pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga : Pemkab Intan Jaya Kuliahkan 19 Putra Putri Terbaik di Poltekkes Kemenkes Bandung

Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin pada kesempatan itu mengatakan bahwa  mengeluarkan zakat merupakan kepentingan pribadi.

“Kita sekarang membutuhkan kerelaan, keikhlasan, ketulusan untuk memberikan dan mengeluarkan zakat kita untuk kepentingan diri kita pribadi agar menjadi pembersih dan kita terselamatkan dari harta-harta kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup mengatakan bahwa kita hadir bersama menyaksikan penyerahan zakat dan infaq ini diharapkan agar hati kita dapat tergugah untuk membatu saudar-saudara kita, orang tua kita yang kurang mampu dan berhak untuk menerima dan mendapatkan bantuan dari kita.

“Saya harap ini mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima”, tambahnya.

Kepala Baznas, Karim Bagada menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan kepada Fakir Miskin Konsumtif, Marbot masjid, penggali kubur, bantuan usaha produktif, bantuan pembangunan masjid, bedah rumah dan penyelesaian study bagi mahasiswa, akan di salurkan mulai hari ini sampai tanggal 27 juni mendatang berjumlah kurang lebih 1M.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Terima Kunjungan Tim Verifikasi Tanda Kehormatan Satyalancana Wira karya