RAKYAT.NEWS, BANTAENG – Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, baru saja menjalani evaluasi kinerja triwulan kedua di Kabupaten Bantaeng. Evaluasi tersebut berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024).

Evaluasi kinerja ini dilaksanakan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tiga bulan dalam rangka mengukur keberhasilan Penjabat Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah, dimana seluruh proses dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sebagai bahan presentasi Penjabat Kepala Daerah pada saat evaluasi adalah dokumen paparan (PowerPoint) yang memuat 10 indikator prioritas, dengan durasi selama 20 menit.