RAKYAT NEWS, BANTAENG – Kabid Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya ungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum mengembalikan 8 unit kendaraan dinas yang dipinjamkan sejak tahun 2018.

Setelah dilakukan koordinasi, pihak pemprov belum mengembalikan dan cenderung angkat tangan terkait hal ini.

“Dan adapun kendaraan yang belum ataupun yang masih dikuasai oleh pemerintah provinsi itu sebanyak 8 unit, yang sampai sekarang itu belum dikembalikan oleh pemerintah provinsi,” katanya, Jumat (19/4/2024).

Dia mengatakan 8 randis itu berupa Toyota Hilux, Land Cruiser, Sedan, armada Damkar, dan berbagai mobil lainnya. Sedangkan, Damkar terdeteksi dipinjam pakaikan oleh Pemprov Sulsel ke Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

“Yang delapan unit itu ada pengadaan 1987, 1995, 2014, 2016, 2013 tahun 1992, 1994 dan tahun 2013, kalau mobil damkar itu dari Jepang sekarang di Parepare,” jelasnya.

Pihaknya telah menyurat dan berkoordinasi ke Pemprov Sulsel agar mengembalikan semua aset tersebut, namun sampai sekarang tak satu pun yang belum dikembalikan.

“Kami menyurat tahun 2022, pemerintah provinsi menyurat balasan pengembalian tahun 2023 kepada kami bahwa bersedia mengembalikan kendaraan tersebut sampai sekarang belum dikembalikan,” jelasnya.

Menurutnya, setelah pihak pemprov seperti angkat tangan dan tidak tahu menahu terkait keberadaan kendaraan dinas yang dipinjam sebelumnya dari Pemkab Bantaeng.

“Itu ji yang kita kewalahan di pemprov, kalau di sektor Bantaeng masih bisa dipantau, pemprov saja angkat tangan dia tidak tahu jejaknya dimana, berapa kali kita koordinasi,” tegasnya.

Bahkan, kata Lutfi, pihaknya akan menarik paksa kendaraan dinas itu apabila keberadaannya diketahui.

“Seandainya kita tahu kita tarik,” pungkasnya.