RAKYAT.NEWS, BANTAENG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bantaeng, Muslimin melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantaeng kepada 10 Pengawas tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kantor Disdikbud Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Kamis pagi, 7 September 2023.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Bantaeng, Usman Djabbar mengatakan, 10 orang pengawas yang baru dilantik merupakan alumni Guru Penggerak Angkatan 5. Sebelumnya, tiga orang alumni Guru Penggerak juga telah dilantik menjadi Kepala Sekolah.

“Bantaeng menjadi yang pertama di Sulsel menyerap dan memberdayakan sepenuhnya alumni Guru Penggerak Angkatan 5. 13 orang alumni telah diserap tiga orang menjadi kepada sekolah dan 10 orang menjadi pengawas di SD dan SMP,” kata dia.

Usman menjelaskan, penyerapan dan pemberdayaan alumni Guru Penggerak oleh Pemkab Bantaeng melalui Disdikbud Bantaeng merupakan wujud dukungan secara penuh kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

“Penyerapan dan pemberdayaan ini juga sejalan dengan misi bapak Bupati Bantaeng Ilham Azikin mewujudkan SDM berkualitas,” kata dia.

Pengangkatan alumni Guru Penggerak menjadi pengawas di Kabupaten Bantaeng kata Usman merupakan hal yang baru. Terjadi perubahan paradigma pengawas dari pengendali menjadi pemberdaya.

“Ada dua alasan mengapa kita mengangkat alumni guru penggerak menjadi pengawas. Pertama, karena memang kebutuhan pengawas di sekolah. Ke dua, kita membutuhkan pengawas yang bisa melakukan transformasi dari pengendali menjadi pemberdaya dan itu ada di guru penggerak,” kata dia.

Pengawas sekolah saat ini kata Usman bukan lagi hanya sekedar instruksi. Akan tetapi, pengawas akan terlibat dalam mencari solusi, dan pendalaman dari masalah yang ada di sekolah. Sehingga masalah yang dihadapi baik sekolah maupun guru mampu diselesaikan bersama-sama.