Dia mengungkapkan, sasaran dari pengedar narkoba salah satunya adalah kawasan industri karena melihat adanya pertumbuhan ekonomi.

“Oleh karena itu lebih dipentingkan kegiatan seperti ini. Orang tidak memakai narkoba bukan karena tidak ada tetapi karena sadar akan bahaya dari narkoba. Karena dengan terus mengkampanyekan kita membentuk image kepada semua kalangan masyarakat bahwa narkoba itu berbahaya,” kata dia.

Sementara itu, Direktur PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Basic) Perseroda, Tony M Pahlevi mengucapkan terimakasih atas partisipasi BNN dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka deklarasi KIBa bersih narkoba. KIBa adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Presiden sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 dan KIBa berada dalam proyek strategis nasional untuk kawasan industri di Sulsel.

“Jadi monitoring dari Kementrian Perekonomian itu setiap tiga bulan. Kami dievaluasi baik dari perkembangan maupun permasalahan yang ada di Kawasan Industri Bantaeng. Jadi sangat tepat hari ini kita lakukan deklarasi untuk melakukan mitigasi resiko bahaya narkoba kedepannya,” kata dia.